Jumat, 16 April 2010

SISTEM PENAMAAN DOMAIN

SISTEM PENAMAAN DOMAIN
ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) yaitu lembaga yang menangani domain Internet memutuskan untuk membolehkan sebuah perusahaan untuk membeli nama TLD (top level domain) dengan penamaan di belakang domain sesuai yang mereka inginkan.
Dikabarkan untuk mendapatkan TLD sendiri ini biaya pendaftarannya sebesar $50.000 hingga $100.000. Peraturan baru ini akan efektif pada tahun 2009 dan masih akan terbuka kemungkinan untuk jangkauan luar negeri. Sebagai contoh peraturan ini membolehkan sebuah kota untuk membeli TLD sendiri yang memungkinkan kota itu mendapatkan sebuah akhiran nama domain dengan .ny (dibaca : dot ny untuk kota New York), .london, .jakarta dan lain sebagainya akan tetapi kita juga dapat membayangkan perusahaan-perusahaan internet raksasa seperti .google, .ebay, .yahoo membeli TLD sendiri.
Perubahan sistem ini akan memiliki dampak yang besar bagi mereka yang dalam bisnis jual beli domain. Dengan sistem penamaan baru ini, ICANN juga memperbolehkan domain yang ditulis dalam berbagai versi bahasa (contohnya Jepang, Korea, Arab dan ejaan lainnya). Dengan semakin banyaknya registrasi domain dalam beberapa tahun terakhir ini, sebagian besar domain “cantik” dengan TLD .com sudah ada yang memilikinya, akan tetapi sistem baru ini akan memperkenalkan banyak sekali domain baru sehingga memungkinkan harga jual untuk domain-domain .com akan turun.
Akan tetapi sejumlah ahli mengkhawatirkan hal tersebut dapat membuat kalang kabut. Ketika nama merek dagang hanya tersedia untuk pemegang hak paten merek dagang, terdapat banyak kata-kata umum dimana orang bisa register.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar