Senin, 14 November 2011

ASPEK BISNIS TI

ASPEK BISNIS TI Dalam dua dasawarsa terakhir, tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi jauh dari yang diperkirakan sebelumnya. Pada awal 90’an, teknologi informasi hanya dipandang sebelah mata dalam pemanfaatannya di berbagai aspek kehidupan manusia. Dunia teknologi informasi pada awalnya dianggap penuh dengan sistematika rumit dengan perangkat yang memerlukan keahlian khusus dan penggelarannya yang dianggap serba mahal, sehingga pada masa itu penyelenggaraan teknologi informasi di berbagai aspek terutama di dunia bisnis masih bersifat terbatas. Menjelang akhir tahun 90’an, perkembangan teknologi informasi mulai menunjukkan angka yang signifikan dan mulai diperhitungkan dalam dunia bisnis dan berbagai aspek kehidupan lainnya ditandai dengan hadirnya perangkat-perangkat lunak dan perangkat-perangkat komunikasi yang user-friendly sehingga dirasa mulai dapat mempermudah kinerja maupun aktifitas kehidupan baik di bidang industry, perkantoran, jasa, ekonomi, perbankan, telekomunikas, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Beberapa perusahaan dari luar negeri, baik yang merupakan pemain lama sampai dengan pemain baru di bidang teknologi informasi, mulai menunjukkan eksistensinya dalam menghasilkan produk-produk yang kental akan unsur IT di dalamnya, seperti Microsoft, Adobe, Macromedia, Borland, Java, dan Oracle untuk produk software, Nokia, Sony Ericsson, Samsung, Motorola, dan Blackberry di bidang komunikasi seluler, Asus, Toshiba, Acer, dan Sony untuk personal computer maupun notebook, Canon, Kodak, dan Epson di bidang digital printing maupun fotografi, Google, Yahoo, dan Lycos di bidang search engine dan surat elektronik, Opera, Mozilla, dan Internet Exlorer di dunia maya, sampai dengan gadget teranyar yang dipelopori Apple yaitu I-Pad yang kini mulai menunjukkan pertumbuhan tingkat konsumsi pelanggan. Prospek dan perkembangan bagus dalam dunia teknologi informasi, selain karena kebutuhan juga disebabkan oleh kehandalan dan kecanggihan fitur yang ditawarkan dalam mempermudah aktifitas konsumen. Disamping itu factor gaya hidup atau trend masyarakat serta marketing berbasis kepuasan pelanggan yang disampaikan dari mulut ke mulut, turut mendongkrak popularitas dunia TI di berbagai sector kehidupan. Kini, masyarakat dan pelaku usaha mulai merasakan dampak dari booming-nya pemakaian dan pemanfaatan dunia TI, dan menimbulkan bidang-bidang usaha baru yang berbasis TI dan memiliki prospek yang bisa dihandalkan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian, diantaranya: jasa konsultasi terkait dokumentasi dan system manajemen berbasis TI; jasa pembuatan dan perancangan jaringan, aplikasi, web, sampai dengan desain grafis; jasa reparasi computer, notebook, handphone, dan printer, yang tidak hanya lingkup perumahan, namun juga terikat kontrak dengan suatu perusahaan sebagai rekanan dalam merawat dan memelihara perangkat lunak; jasa digital printing dan pencetakan brosur, spanduk, pamphlet, dll, dengan desain yang menarik dan kualitas warna yang baik; jasa pelatihan maupun kursus aplikasi-aplikasi tertentu, baik bagi perseorangan maupun untuk lingkungan karyawan suatu perusahaan; jasa rental internet berkecepatan tinggi untuk aplikasi-aplikasi seperti facebook, twitter, yahoomessenger, sampai dengan game online; jasa penjualan dan belanja produk secara online dengan system pembayaran transfer maupun menggunakan kartu kredit. Usaha-usaha tersebut di atas bahkan bisa berkembang menjadi suatu perusahaan besar dengan berbagai cabang serta jumlah pelanggan yang cukup tinggi, apabila mampu dikelola dan membaca peluang dengan tepat. Sebagai contoh Inixindo di bidang training aplikasi, Snapy di bidang digital printing, Tata Bisnis Solusi di bidang konsultan TI, dan lain-lain. Selain itu, bidang TI juga mulai dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih menantang seperti membuat robot, perangkat, serta masin-mesin pengganti tugas rutin manusia dengan berbasis TI tersebut. Sebagai contoh di dunia industry terutama pabrik-pabrik, kini tenaga manusia mulai digantikan mesin-mesin yang sudah deprogram untuk menjalankan suatu perintah dalam proses produksi sehingga tugas manusia hanya sebagai pengontrol, pengawas, dan pemelihara mesin tersebut. Disamping itu, yang terbaru dalam pemanfaatan TI adalah kartu tol elektronik yang nantinya akan menggunakan abonemen bulanan dan pengguna jalan tol cukup menempelkan kartu di mesin yang tersedia di gerbang tol, sehingga peran manusia sebagai petugas tol bisa dikurangi. Pertumbuhan pesat dunia TI juga membuka peluang tersendiri bagi sumber daya manusia dalam negeri dalam menghasilkan produk-produk berbasis TI yang bisa mengimbangi produk luar negeri, diantaranya Zyrex, Adva, dan Axioo yang memproduksi notebook dan personal computer dengan kualitas yang cukup baik, serta pembuatan antivirus local semacam Ansav ataupun Smadav yang reputasi dan tingkat pemakaiannya cukup tinggi dan signifikan. Pesatnya pemanfaatan dunia TI di Indonesia terutama sejak awal tahun 2000 selain karena kebutuhan, juga dikarenakan oleh masuknya kurikulum berbasis TI di lingkungan pendidikan terutama di perguruan tinggi yang kini semakin banyak membuka jurusan bidang TI dengan jumlah peminat cukup tinggi, sehingga generasi yang dicetak sebagian besar telah mengenal seluk beluk dunia TI. Lulusan-lulusan di bidang TI kini juga semakin diperhitungkan di dunia kerja baik dalam maupun luar negeri, yang disebabkan oleh kemampuan akademis maupun bakat alami para lulusan tersebut dalam menjalankan, mengoperasionalkan, sampai dengan mencari terobosan dan ide-ide baru yang bisa bermanfaat dalam menghasilkan produk TI dalam negeri. Namun ditengah pesatnya pertumbuhan dan pemanfaatan bidang TI, selain dari sisi positif, sebagai konsekuensinya pasti aka nada dampak negatif yang ditimbulkan oleh dunia TI tersebut. Misalnya maraknya situs pornografi yang bisa diakses bebas, munculnya hacker-hacker yang semakin diperhitungkan kewaspadaannya, persaingan dunia bisnis yang tidak sehat, sampai dengan pemanfaatan untuk hal-hal yang menjurus criminal seperti pembobolan rekening seseorang, transaksi online palsu, atau pembuatan produk-produk tiruan dengan kualitas yang lebih buruk. Disamping itu, pemanfaatan TI juga menimbulkan dampak negative terutama di sector industry, dengan semakin tergantikannya peran manusia oleh mesin-mesin canggih yang sudah terprogram, yang bisa berimbas pada pengurangan karyawan. Dan juga ruang lingkup kerja yang semakin terbatas di perkantoran maupun perusahaan lain yang berbasis TI sehingga lulusan TI masih banyak yang belum memperoleh pekerjaan. Kedua hal tersebut cepat atau lambat akan menambah jumlah pengangguran yang menjurus kearah tingginya angka kemiskinan. Yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti terkait perkembangan TI terutama di Indonesia antara lain: dalam mengatasi lahan kerja yang semakin sulit terbatas, lulusan TI dituntut untuk mengembangkan jiwa entrepreneur dan jeli dalam melihat, membaca, dan memanfaatkan peluang di bidang TI dengan mengedepankan sesuatu yang inovatif dan kreatif; dalam mengatasi penyimpangan pemanfaatan dunia TI, pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas guna meminimalisasi efek negative dari perkembangan dunia TI maupun pihak-pihak pelaku TI yang berpotensi menyalahgunakan TI. PROSEDURE PENDIRIAN PERUSAHAAN Survei terbaru dari Bank Dunia tentang kemudahan berusaha tahun lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-135 dari 175 negara. Untuk memulai usaha baru, dibutuhkan waktu sekitar 100 hari atau tiga bulan lebih hanya untuk mengurus perijinan, ini pun sebetulnya sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu yang bisa memakan waktu sekitar 157 hari.. Bandingkan dengan Proses perijinan usaha di Singapura (Peringkat 1 dunia menggeser New Zealand) yang kalau tidak salah cukup dilakukan di Bandara Changi begitu anda turun dari pesawat, dengan lama proses hanya sekitar 90 menit ( ! ). Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai menunjukkan perbaikan2 yang signifikan, seperti prosedur atau mekanisme perijinan investasi di tingkat Kabupaten Sragen yang ditangani oleh Badan Pelayanan Terpadu dengan pelayanan satu pintu ( one stop service). ijin usaha apapun bisa diproses disana dalam waktu antara 5 -12 hari saja. DRAFT KONTRAK KERJA IT Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1). Syarat sahnya kontrak (perjanjian) Menurut Pasal 1338 ayat (1) bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata. Pasal 1320 KHU Perdata menentukan empat syarat sahnya perjanjian yaitu harus ada : 1. Kesepakatan Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan. 2. Kecakapan Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian. 3. Hal tertentu Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif. 4. Sebab yang dibolehkan Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan. Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja : Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya SUMBER: http://ria-ajah.blogspot.com http://bukik-kili.blogspot.com http://uray24.blogspot.com

PERATURAN DAN REGULASI

PERATURAN DAN REGULASI Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world). Cyber law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi Internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya Oleh karena itu dalam pembahasan cyber law, kita tidak dapat lepas dari aspek yang menyangkut isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, kontrak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital/elektronik, pornografi, pencurian melalui Internet, perlindungan konsumen, pemanfaatan Internet dalam aktivitas keseharian manusia, seperti e-commerce, e-government,e-tax, e-learning, e-health, dan sebagainya Cyberlaw tidak akan berhasil jika aspek yurisdiksi hukum diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur cyberspace menyangkut juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara,sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan. Ada tiga yurisdiksi yang dapat diterapkan dalam dunia cyber. Pertama, yurisdiksi legislatif di bidang pengaturan, kedua, yurisdiksi judicial, yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan kewenangan hukumnya, ketiga, yurisdiksi eksekutif untuk melaksanakan aturan yang dibuatnya. Cyber Law di Indonesia merupakan salah satu topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini di masyarakat Indonesia. Di Indonesia saat ini pada tahun 2003 telah keluar dua buah Rancangan Undang-Undang (RUU). Yang satu diberi nama: “RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi” (PTI), sementara satunya lagi bernama “RUU Transaksi Elektronik”. RUU PTI dimotori oleh Fakultas Hukum Universitas Pajajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Dirjen Postel), sementar RUU TE dimotori oleh Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi dari Universitas Indonesia dengan jalur Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Sosialisasi sudah dilakukan dengan melakukan presentasi, seminar-seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat, dan pihak pemerintah. Acara ini biasanya ramai dengan pertanyaan, kritikan, dan masukan. Tidak hanya dalam acara presentasi saja, surat kabar dan media masa lainnya mencoba mengangkat topik Cyberlaw tanpa mencoba mengerti dahulu. Akibatnya banyak komentar-komentar dan pendapat yang melenceng. Dari pertanyaan-pertanyaan yang masuk, nampaknya dibutuhkan penjelasan dan contoh-contoh yang lebih banyak tentang berbagai aspek dari RUU ini. Dan pada akhirnya pada tanggal 25 Maret 2008 RUU ITE telah disahkan oleh seluruh fraksi DPR RI. UU ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. RUU ITE usulan Pemerintah semula terdiri 13 Bab dan 49 Pasal serta Penjelasan. Setelah melalui pembahasan pada tahap Pansus, Panja, Timus, Timsin, rumusan RUU ITE menjadi 13 Bab dan 54 Pasal serta Penjelasan. Dengan demikian terdapat penambahan sebanyak 5 (lima) Pasal. Dampak Positif dan Negatif Penerapan Cyber Law Dampak Positif Cyber Law • Berkurangnya tindak kejahatan di internet • Semakin tegasnya aturan yang boleh di lakukan dan tidak boleh dilakukan • Orang tidak takut lagi apabila melakukan transaksi melalui internet Dampak Negatif Cyber Law • Penyadapan email, PIN (untuk Internet Banking) • Pelanggaran terhadap hak-hak privacy • Masalah nama domain seperti kasus mustika-ratu.com yang didaftarkan oleh bukan pemilik Mustika Ratu, atau kasus typosquatter “kilkbca.com” (perhatikan huruf “i” dan “l” bertukar tempat) yang menyaru sebagai “klikbca.com” • Penggunaan kartu kredit milik orang lain • Munculnya “pembajakan” lagu dalam format MP3, yang kemudian disertai dengan tempat tukar menukar lagu seperti Napster (Napster sendiri kemudian dituntut untuk ditutup dan membayar ganti rugi) oleh asosiasi musik • Adanya spamming email • Pornografi UU NO. 36 TELEKOMUNIKASI Di era globlalisasi ini, perkembangan teknologi tidakbisan terlepas dari perkembangan telekomunikasi. Telekominikasi saat ini dapat dikatakan sebagai unsur primer didalam kehidupan manusia, seperti contoh dapat kita manfaatkan telekomunikasi untuk mendapaatkan informasi-informasi yang kita butuhkan secara lengkap. Kemudahan dalam pengaksesan membuat telekomunikasi sering disalah gunakan atau pemakaian yang tidak tepat. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan UU No. 36 mengenai TELEKOMUNIKASI yang isinya meliputi azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana. Didalam pasal ini juga memuat mengenai perlindungan nilai pribadi nara sumber dan pamakai informasi. Saya akan menampilkan 1 kutipan dari pasal 1 UU No.36 yaitu : Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya. Jelas terkandung di dalam pasal 1 bahwa tidak hanya suara yang masuk dalam telekomunikasi tetapi banyak bentuk seperti gambar dan tulisan yang dapat dikatakan sebagai telekomunikasi. Telekomunikasi dapat dilakukan di berbagai media. Sarana dan prasarananya seperti pemancar radio, jaringan telekomunikasi, perangkat telekomunikasi, alat telekomunikasi, pengguna, penyelenggara telekomunikasi. sJadi segala bentuk pemancar baik pengirim maupun penerima melalui berbagai macam media adalah telekomunikasi. Pasal 2 Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Telekomunikasi yang diselenggarakan mempunyai dasar hukum dan menjamin privasi para penggunanya. Selain itu adanya manfaat yang dapat diambil dari komunikasi di dalam telekomunikasi yang memiliki nilai. Seperti contoh, saat ini marak terjadi pencurian data penting melalui media internet yang dilakukan oleh hacker. Faktor keamanan menjadi faktor utama yang harus dilakukan di dalam telekomuniasi. Adanya security sistem pada saat melakukan telekomunikasi dapat meminimalisasi aksi pencurian data yang dapat dilakukan oleh hacker. Pasal 3 Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Dengan telekomunikasi setiap individu dapat melakukan komunikasi dengan individu lainnya yang tinggal di tempat yang jauh sehingga dapat mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, tidak hanya itu telekomunikasi juga mempererat hubungan antar bangsa. Dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran. Pasal 4 Telekomunikasi dikuasai oleh Negara dan pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah. Penyelenggara telekomunikasi boleh dilakukan oleh pihak swasta tetapi dalam pembinaannya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah juga wajib menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh dan terpadu terhadap peningkatan telekomunikasi yang terjadi di masyarakat. Secara umum Undang-undang ini memberikan batasan-batasan kebebasan bagi pengguna telekomunikasi dan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kenyaman dalam berkomunikasi bagi semua pihak. Pemerintah dan masyarakat dapat mengawasi kegiatan telekomunikasi dan jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang tersebut dapat dikenakan sangsi dan denda. ASAS DAN TUJUAN 1. Asas Manfaat; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan, 2. Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil, 3. Asas Keseimbangan; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual, 4. Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen; memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan; 5. Asas Kepastian Hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan Konsumen adalah 1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, 2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa, 3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen, 4.Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi, 5. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha, 6.Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen. IMPLIKASI PEMBERLAKUAN RUU ITE Apa yang dimaksud dengan Sistem Elektronik? UU ITE tidak menggunakan istilah 'komputer' tetapi menggunakan istilah 'sistem elektronik' untuk menunjukkan cakupan yang lebih luas yakni segala peralatan elektronik dan prosedurnya yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. Peralatan Handphone termasuk sistem elektronik karena fungsinya mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik misalnya berupa sms. Siapa Penyelenggara Sistem Elektronik? Berkaitan dengan istilah 'penyelenggaraan sistem elektronik' yang tidak lain adalah penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat yang memanfaatkan sistem elektronik misalnya untuk pelayanan publik. Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat yang memanfaatkan sistem elektronik harus tunduk pada ketentuan dalam UU ITE, diantaranya tidak melakukan perbuatan menyebarkan informasi elektronik yang dilarang, seperti pornografi, perjudian, berita bohong, pengancaman. Bagi yang memanfaatkan sistem elektronik tidak melakukan perbuatan tanpa hak seperti merusak sistem elektronik, memanipulasi informasi, menyadap informasi milik orang lain. Bagi para pelaku yang melakukan perbuatan yang dilarang akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam UU ITE. Sumber : http://kamilfiki.blogspot.com http://ree-thecharming.blogspot.com http://iinnapisa.blogspot.com

Rabu, 09 November 2011

IDENTIFIKASI PERBEDAAN ANTARA RANCANGAN SISTEM DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN TERSTRUKTUR DAN OBJEK

IDENTIFIKASI PERBEDAAN ANTARA RANCANGAN SISTEM DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN TERSTRUKTUR DAN OBJEK pendekatan terstruktur adalah metode perkembangan sistem dengan menyediakan sistem tambahan yang berupa alat - alat dan teknik - teknik. Pada pendekatan terstruktur dibedakan atas dua pendekatan yaitu : 1. pendekatan berorientasi proses pada pendekatan terstruktur yang beorientasi proses yang dilakukan adalah memeriksa input, output dan proses pada suatu sistem. Pendekatan berorientasi proses dapat bekerja dengan baik jika profesional sistem mengetahui lebih lanjut tentang input, proses dan output yang dihasilakan oleh sistem . 2. pendekatan beorientasi data pada pendekatan terstruktur beorientasi data yang diperiksa adalah keputusan - keputusan yang dibuat sistem dan bekerja ke belakang untuk mengidentifikasi data yang dibutuhkan untuk medukung suatu keputusan. Pendekatan ini digunakan jika proses sistem, input dan output yang belum diketahui, profesional sistem harus berusaha bersama user menentukan bagaimana sistem nantinya. Fokusnya adalah menentukan kebutuhan data untuk kebutuhan - kebutuhan yang berbasis data. Ciri-ciri utama teknik terstruktur adalah sebagai berikut : • Merancang berdasar modul, Modularisasi adalah proses yang membagi suatu sistem menjadi beberapa modul yang dapat beroperasi secara independen • Bekerja dengan pendekatan top-down, Dimulai dari level atas (secara global) kemudian diuraikan sampai tingkat modul (rinci) • Dilakukan secara iterasi, Dengan iterasi akan didapat hasil yang lebih baik, terlalu banyak iterasi juga akan menurunkan hasilnya dan menunjukkan bahwa tahap sebelumnya tidak dilakukan dengan baik • Kegiatan dilakukan secara pararel, Pengembangan subsistem-subsistem dapat dilakukan secara pararel, sehingga akan memperpendek waktu pengembangan sistem Tools Pendekatan Perancangan Terstruktur • DFD (Data Flow Diagram ) • Kamus Data • Entity Relationship Diagram (ERD) • State Transition Diagram (STD) Keuntungan pendekatan perancangan terstruktur : • Mengurangi kerumitan masalah (reduction of complexity). • Konsep mengarah pada sistem yang ideal (focus on ideal). • Standarisasi (standardization). • Orientasi ke masa datang (future orientation). • Mengurangi ketergantungan pada disainer (less reliance on artistry). Kekurangan Pendekatan Perancangan Terstruktur : • SSAD berorientasi utama pada proses, sehingga mengabaikan kebutuhan non-fungsional. • Sedikit sekali manajemen langsung terkait dengan SSAD. • Prinsip dasar SSAD merupakan pengembangan non-iterative (waterfall), akan tetapi kebutuhan akan berubah pada setiap proses. • Interaksi antara analisis atau pengguna tidak komprehensif, karena sistem telah didefinisikan dari awal, sehingga tidak adaptif terhadap perubahan (kebutuhan-kebutuhan baru). • Selain dengan menggunakan desain logic dan DFD, tidak cukup tool yang digunakan untuk mengkomunikasikan dengan pengguna, sehingga sangat sulit bagi pengguna untuk melakukan evaluasi. • Pada SAAD sulitt sekali untuk memutuskan ketika ingin menghentikan dekomposisi dan mliai membuat sistem. • SSAD tidak selalu memenuhi kebutuhan pengguna. • SSAD tidak dapat memenuhi kebutuhan terkait bahasa pemrograman berorientasi obyek, karena metode ini memang didesain untuk mendukung bahasa pemrograman terstruktur, tidak berorientasi pada obyek (Jadalowen, 2002). Pendekatan Perancangan Sistem Berorientasi Objek Pendekatan perancangan sistem berorientasi ojek adalah suatu teknik pendekatan baru dalam melihat permasalahan dan sistem (sistem perangkat lunak, sistem informasi, atau sistem lainnya). Pendekatan ini memandang sistem yang akan dikembangkan sebagai suatu kumpulan objek-objek dunia nyata. Terdapat beberapa cara untuk mengabstraksikan dan memodelkan objek-objek tersebut, yaitu abstraksi objek, kelas, hubungan antar kelas sampai abstraksi sistem. Saat mengabstraksikan dan memodelkan objek, data dan proses-proses yang dipunyai oleh objek akan dienkapsulasi (dibungkus) menjadi satu kesatuan. Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep pendekatan berorientasi objek dapat diterapkan pada tahap analisis, perancangan, pemrograman, dan pengujian perangkat lunak. Ada berbagai teknik yang dapat digunakan pada masing-masing tahap tersebut, dengan aturan dan alat bantu pemodelan tertentu. Kelebihan pendekatan berorientasi objek : • Dibandingkan dengan metode SSAD, OOAD lebih mudah digunakan dalam pembangunan system • Dibandingkan dengan SSAD, waktu pengembangan, level organisasi, ketangguhan,dan penggunaan kembali (reuse) kode program lebih tinggi dibandingkan dengan metode OOAD (Sommerville, 2000). • Tidak ada pemisahan antara fase desain dan analisis, sehingga meningkatkan komunikasi antara user dan developer dari awal hingga akhir pembangunan sistem. • Analis dan programmer tidak dibatasi dengan batasan implementasi sistem, jadi desain dapat diformliasikan yang dapat dikonfirmasi dengan berbagai lingkungan eksekusi. • Relasi obyek dengan entitas (thing) umumnya dapat di mapping dengan baik seperti kondisi pada dunia nyata dan keterkaitan dalam sistem. Hal ini memudahkan dalam mehami desain (Sommerville, 2000). • Memungkinkan adanya perubahan dan kepercayaan diri yang tinggi terhadap kebernaran software yang membantu untuk mengurangi resiko pada pembangunan sistem yang kompleks (Booch, 2007). • Encapsliation data dan method, memungkinkan penggunaan kembali pada proyek lain, hal ini akan memperingan proses desain, pemrograman dan reduksi harga. • OOAD memungkinkan adanya standarisasi obyek yang akan memudahkan memahami desain dan mengurangi resiko pelaksanaan proyek. • Dekomposisi obyek, memungkinkan seorang analis untuk memcah masalah menjadi pecahan-pecahan masalah dan bagian-bagian yang dimanage secara terpisah. Kode program dapat dikerjakan bersama-sama. Metode ini memungkinkan pembangunan software dengan cepat, sehingga dapat segera masuk ke pasaran dan kompetitif. Sistem yang dihasilkan sangat fleksibel dan mudah dalam memelihara. Kekurangan Pendekatan Berorientasi Objek : • Pada awal desain OOAD, sistem mungkin akan sangat simple. • Pada OOAD lebih fockus pada coding dibandingkan dengan SSAD. • Pada OOAD tidak menekankan pada kinerja team seperti pada SSAD. • Pada OOAD tidak mudah untuk mendefinisikan class dan obyek yang dibutuhkan sistem. • Sering kali pemrogramam berorientasi obyek digunakan untuk melakukan anlisisis terhadap fungsional siste, sementara metode OOAD tidak berbasis pada fungsional sistem. • OOAD merupakan jenis manajemen proyek yang tergolong baru, yang berbeda dengan metode analisis dengan metode terstruktur. Konsekuensinya adalah, team developer butuh waktu yang lebih lama untuk berpindah ke OOAD, karena mereka sudah menggunakan SSAD dalam waktu yang lama ( Hantos, 2005). • Metodologi pengembangan sistem dengan OOAD menggunakan konsep reuse. Reuse merupakan salah satu keuntungan utama yang menjadi alasan digunakannya OOAD. Namun demikian, tanpa prosedur yang emplisit terhadap reuse, akan sangat sliit untuk menerapkan konsep ini pada skala besar (Hantos, 2005). Tabel perbandingan pendekatan terstruktur dengan berorientasi objek Pendekatan Terstruktur Pendekatan Objek dikenal dengan (Structured Analisys and Design / SSAD) dikenal dengan (Object-oriented Analysis and Design / OOAD) Pendekatan Fungsional Pendekatan Objek dekomposisi permasalahan dilakukan berdasarkan fungsi atau proses secarahirarki, mulai dan konteks sampai proses-proses yang paling kecil dekomposisi permasalahan dilakukan berdasarkan objek-objek yang ada dalam sistem SSAD lebih sulit digunakan dalam pembangunan sistem. OOAD lebih mudah digunakan dalam pembangunan sistem. Pada SSAD tidak fokus pada coding Pada OOAD lebih fokus pada coding Pada SSAD menekankan pada kinerja team Pada OOAD tidak menekankan pada kinerja team Sumber : http://tikknara.blogspot.com

Minggu, 16 Oktober 2011

LAYANAN TELEMATIKA

LAYANAN TELEMATIKA Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa. Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, dan oleh karena itu Indonesia terancam "digital divide" yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana telematika antara kota dan pedesaaan, juga memperlebar rurang perbedaan sehingga terjadi pula "digital divide" di dalam negara kita sendiri. Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi telematika yang potensinya sangat besar itu,untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara proaktif dan dengan komitmen yang tinggi membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara sistematik. Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga internasional, kelompok negara atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri dalam meningkatkankerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu Indonesia sebagai negara berkembang mengatasi "digital divide". Dengan kenyataan tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan serta melakukan langkah-langkahdalam bentuk program aksi yang dapat secara nyata mengatasi "digital divide", dengan arah pengembangan sebagai yang dimaksud dalam isi kerangka kebijakan ini. 1. Layanan Telematika dibidang Informasi Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat. 2. Layanan Telematika di bidang Keamanan Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sector-sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah-daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika. 3. Layanan Context Aware dan Event-Based Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer. Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu: 1. The acquisition of context Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut. 2. The abstraction and understanding of context Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks. 3. Application behaviour based on the recognized context Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem. Sumber: http://helenamayawardhani.wordpress.com/2009/07/17/context-awareness/

ARSITEKTUR TELEMATIKA

ARSITEKTUR TELEMATIKA Pengertian Middleware telematika didefinisikan sebagai sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi (application layer) dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer - layer TCP/IP . Dan besar kemungkinannya bahwa OLEDB akan menjadi database middleware yang paling populer pada saat teknologinya matang, karena keterbukaannya, arsitekturnya yang object-oriented, dan kemampuannya mengakses hampir semua tipe penyimpanan. Middleware merupakan komponen perangkat lunak yang memberikan peranan penting dalam pengembangan aplikasi client/server dengan tidak memandang platform. Beberapa arsitektur dan tipe middleware dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk itu diperlukan kerangka arsitektur dan platform yang kompatibel bagi semua departemen dan lembaga pemerintah, serta penerapan standardisasi bagi berbagai hal yang terkait dengan penggunaan teknologi telematika secara luas. Agar pemerintah dapat meningkatkan hubungan kerja antar instansi pemerintah serta dapat menyediakan pelayanan bagi masyarakat dan dunia usaha secara efektif dan transparan, diperlukan kerangka arsitektur dan platform yang kompatibel untuk memperlihatkan arsitektur yang kuat, karena merupakan jaringan kerja dan tidak terdapat pusat kontrolnya. Arsitektur Sisi Client adalah arsitektur jaringan yang memisahkan client (biasanya aplikasi yang menggunakan GUI ) dengan server. Masing-masing client dapat meminta data atau informasi dari server. Arsitektur Sisi Server didefinisikan sebagai solusi-solusi baru ini memberikan penghantaran aplikasi tingkat lanjut, koneksi data center, dan kemampuan campus network kelas enterprise termasuk arsitektur yang dibutuhkan untuk membangun jaringan generasi berikutnya. Menurut pendapat saya dari artikel tersebut diatas yaitu :Pengertian Arsitektur Telematika itu sendiri saya belum bisa mengartikan secara jelas, dari artikel yang saya dapat yaitu mengenai middleware telematika adalah sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi (application layer dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer – layer TCP/IP. Dari arsitektur dan tipe middleware diperlukan sebuah kerangka arsitektur dan platform yang kompatibel agar dapat meningkatkan hubungan kerja antar instansi pemerintahan bagi pihak pemerintah CONTOH ARSITEKTUR TELEMATIKA Arsitektur Client/Server 1. Menggunakan LAN untuk mendukung jaringan PC 2. Masing-masing PC memiliki penyimpan tersendiri 3. Berbagi hardware atau software ArsitekturFileServer Model pertama Client Server Semua pemrosesan dilakukan pada sisi workstation Satu atau beberapa server terhubungkan dalam jaringan Server bertindak sebagai file server File server bertindak sebagai pengelola file dan memungkinkan klien mengakses file tersebut Setiap klien dilengkapi DBMS tersendiri DBMS berinteraksi dengan data yang tersimpan dalam bentuk file pada server Aktivitas pada klien: •Meminta data • Meminta penguncian data Tanggapan dari klien •Memberikan data •Mengunci data dan memberikan statusnya Batasan File Server • Beban jaringan tinggi karena tabel yang diminta akan diserahkan oleh file server ke klien melalui jaringan • Setiap klien harus memasang DBMS sehingga mengurangi memori • Klien harus mempunyai kemampuan proses tinggi untuk mendapatkan response time yang bagus • Salinan DBMS pada setiap klien harus menjaga integritas databasse yang dipakai secara bersama-sama tanggung jawab diserahkan kepada programmer Arsitektur Database Server • Klien bertanggung jawab dalam mengelola antar muka pemakai (mencakup logika penyajian data, logika pemrosesan data, logika aturan bisnis) • Database server bertanggung jawab pada penyimpana, pengaksesan, dan pemrosesan database • Database serverlah yang dituntut memiliki kemampuan pemrosesan yang tinggi • Beban jaringan menjadi berkurang • Otentikasi pemakai, pemeriksaan integrasi, pemeliharaan data dictionary dilakukan pada database server • Database server merupakan implementasi dari two-tier architecture Application Architectures Two-tier architecture: Contoh - program klien menggunakan ODBC/JDBC untuk berkomunikasi dengan database Three-tier architecture: Contoh aplikasi berbasis Web Beberapa Kuntungan Arsitektur Three-Tier • Keluwesan teknologi • Mudah untuk mengubah DBMS engine • Memungkinkan pula middle tier ke platform yang berbeda • Biaya jangka panjang yang rendah • Perubahan-perubahan cukup dilakukan pada middle tier daripada pada aplikasi keseluruhan • Keunggulan kompetitif • Kekampuan untuk bereaksi thd perubahan bisnis dengan cepat, dengan cara mengubah modul kode daripada mengubah keseluruhan aplikasi Sumber : http://www.acehforum.com/?s=arsitektur+telematika&x=0&y=0

Sabtu, 08 Oktober 2011

TELEMATIKA

PENGANTAR TELEMATIKA Definisi Telematika Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis telematique, yang atinya adalah sebuah gabungan sistem jaringan komunikasi dan teknologi informasi ( Telecomunication and Informatics ) sebagai wujud dari perpaduan konsep computing and communication . Istilah telematika juga dikenal sebagai ( The New Hybrid Technology ) yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Istilah telematika juga merujuk pada hakekat cyberspace, yaitu sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasis kan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana multimedia. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), Telematika, Multimedia, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya. Contoh dari hasil telematika yang paling populer adalah Internet. Dengan Internet semua masyarakat di dunia dapat berkomunikasi dengan teknologi informasi yaitu komputer / laptop dengan cangkupan yang sangat luas. Selain Internet, hasil dari perkembangan telematika yang sedang di kembangkan saat ini adalah GPS ( Global Positioning Satellite ). Beberapa perusahaan besar produsen mobil telah memasang GPS sebagai fitur dari produk mereka. Guna dari GPS disini adalah sebagai alat navigasi yang dapat membantu para pengendara. Sebenarnya dahulu GPS digunakan untuk keperluan militer yang di kembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan nama NAVSTAR GPS, tapi seiring perkembangan teknologi GPS sudah mampu membantu penggunanya selain didalam bidang militer. Perkembangan Telematika Telematika merupakan serapan dari bahasa Perancis, yaitu telematique. Pertama kali istilah ini dipopulerkan oleh Simon Nora dan Alain Minc pada tahun 1978 dalam bukunya yang berjudul L’informatisation de la Societe. Telematika merupakan cyberspace, yang maksudnya adalah sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net. Di Indonesia disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan informatika. Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif. Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk tersebut adalah : A. E-goverment Teknologi informasi dan komunikasi menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, jangkauan yang global dan tranparansi. Oleh karena itu, dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang good governmance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut e-Government. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; Amanat Undang-Undang ini menunjukkan bagaimana pentingnya efisiensi dan transparansi, sehingga e-goverment sangat sejalan dengan pengamalan Undang-Undang dimaksud. instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment? Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain: Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang handal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah. Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat. Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standarisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standarisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah. Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah. Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan. B. E-commerce merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan (misalnya transaksi bisnis) secara elektronik melalui suatu jaringan (biasanya internet) dan komputer atau kegiatan jual – beli barang atau jasa (atau mentransfer uang) melalui jalur komunikasi digital. Tujuan dari e-commerce adalah : 1. Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser 2. Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat informasi (release, product review, konsultasi) 3. Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : Responsif (respon yang cepat dan ramah), Dinamis, Informatif dan komunikatif 4. Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis 5. Model pembayaran : kartu kredit atau transfer. C. E-learning E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. Untuk menyampaikan pembelajaran, e-learning selalu diidentikkan dengan penggunaan internet. Namun sebenarnya media penyampaian sangat beragam dari internet, intranet, cd, dvd, mp3, PDA, dan lain-lain. Penggunaan teknologi internet pada e-learning umumnya dengan pertimbangan memiliki jangkauan yang luas. Ada juga beberapa lembaga pendidikan dan perusahaan yang menggunakan jaringan intranet sebagai media e-learning sehingga biaya yang disiapkan relatif lebih murah. E-Learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, diantaranya E-learning bisa mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan : 1. Mobile technologies seperti PDA dan MP3 players. 2. Juga penggunaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau web sites, forum diskusi, e-mail, blogs, wiki. Mailing list, facebooks 3. Keuntungan menggunakan e-learning diantaranya: * menghemat waktu proses belajar mengajar * mengurangi biaya perjalanan * menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku) * menjangkau wilayah geografis yang lebih luas * melatih pelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan Trend Ke Depan Telematika Trend telematika ke depannya di harapkan dapat menumbuhkan rasa keingintahuan yang besar bagi masyarakat luas. Indonesia pernah menggunakan istilah telematika untuk arti yang kurang lebih sama dengan TIK yang kita kenal saat ini. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal di masa yang akan datang. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya. Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik. Sumber :  Krichul.wordpess.com  http://adhek09.wordpress.com/2009/10/09/perkembangan-telematika-di-indonesia/  Sumber : http://chilem-iam.blogspot.com/2010/10/trend-ke-depan-telematika.html/

Rabu, 25 Mei 2011

Tugas Bahasa Indonesia 4

Tugas Bahasa Indonesia 4
Ini adalah tugas bahasa Indonesia yang ke-4.
Tugas ini adalah untuk menganalisa beberapa artikiel. Analisa tersebut bias berupa kesalahan pemilihan kata, penyusunan kalimat, struktur ejaan, dan keseimbangan antar kalimat pada masing – masing alinea. Dimana analisa tersebut berupa :
• Topik
• Judul
• Uraian pendahuluan
• Tinjauan pustaka
• Isi dan kesimpulan.
• Daftar pustaka
Artikel Pertama :
‘Pengintegrasian Teknologi Informasi dalam KONFERENSI INTERNASIONAL PENGAJARAN BAHASA INDONESIA UNTIK PENUTUR ASING’
KelasGoogle : Korpus Raksa Sanding Kata dalam Pembelajaran dan Pengajaran BIPA
Topik :
Topik pada artikel yang pertama ini adalah ‘Pengintegrasian Teknologi Informasi’. Karena topic berperan berperan penting dalam sebuah paragraf pada sebuah artikel dan juga membatasi dang mengontrol ide yang didiskusikan dalam paragraph. Oleh karena itu topik mempunyai peran yang sangat penting dalah hubungan antar paragraph dalam sebuah artikel. Topik yang ditulis pada artikel ini, sudah tepat karena topik tersebut merupakan pokok utama penjelasan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Judul :
Judul merupakan perincian atau penjabaran dari topik. Judul melukiskan apa yang akan dibahas dalam sebuah artikel. Jadi jika dibaca dari judul, maka seseorang akan mengetahui apa yang akan dibahas. Judul yang ditulis pada artikel ini merupakan judul yang tepat. Dikarenakan judul yang diberikan sesuai dengan apa yang dibahas dalam artikel.
Uraian pendahuluan :
Pendahuluan merupakan pembukaan sebuah artikel. Pendahuluan biasanya menjelaskan apa yang akan dibahas dan memberikan pengertian awala sebalum mendalami sebuah artikel. Pendahuluan disini sesuai dengan pendahuluan yang diharapkan.

Daftar pustaka :
Sesuai dengan kaidah daftar pustaka, isi dari daftar pustaka artikel ini sudah sesuai dengan kaidah yang ada.
Isi dan kesimpulan :
Isi dan kesimpulan artikel sesuai dengan yang dijabarkan oleh topic dan judul pada artikel ini.
Artikel kedua :
‘SUATU MODEL KAIDAH PEMENGGALAN SUKU PERTAMA PADA KATA BAHASA INDONESA : KASUS PADA HURUF AWAL B’
Topik :
Penjelasan tentang topic sudah ada pada artikel 1(satu) jadi disini akan membahas langsung topic pada artikel ini. Topic pada artikel ini Topik artikel di atas menarik dan bermanfaat. Karena dengan terus berkembangnya teknologi dalam bidang komputer.
Judul :
Penjelasan tentang judul sudah ada pada artikel 1(satu) jadi disini akan membahas langsung judul pada artikel ini. Artikel ini berjudul ‘KASUS PADA HURUF AWAL B’, judul yang diberikan sesuai dengan apa yang dibahas dalam artikel.
Uraian pendahuluan :
Pendahuluan pada artikel ini sudah sesuai dengan apa yang akan dijelaskan berikutnya.
Daftar pustaka :
Sesuia dengan kaidah daftar pustaka, isi dari daftar pustaka artikel ini sudah sesuai dengan kaidah yang ada.
Isi dan kesimpulan :
Isi dan kesimpulan artikel sesuai dengan yang dijabarkan oleh topic dan judul pada artikel ini.

JENIS-JENIS MAJAS

JENIS-JENIS MAJAS

Majas perbandingan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majas perbandingan
1. Alegori: Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
Perjalanan hidup manusia seperti sungai yang mengalir menyusuri tebing-tebing, yang kadang-kadang sulit ditebak kedalamannya, yang rela menerima segala sampah, dan yang pada akhirnya berhenti ketika bertemu dengan laut.
2. Alusio: Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal.
Contoh penggunaan :
Sudah dua hari ia tidak terlihat batang hidungnya.
Penjelasan :
Kata 'Batang hidung' dalam kalimat diatas sudah lazim didengar orang dan diketahui artinya, yang mana 'Batang hidung' berarti " Sosok seseorang ". Kalimat diatas berarti : Sudah dua hari ia tidak terlihat sosoknya ( bersembunyi ).
3. Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll.
" Wajahmu bagaikan rembulan yang bersinar di malam hari"
4. Metafora: Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll.
Engkau belahan jantung hatiku sayangku.
Raja siang keluar dari ufuk timur.
Jonathan adalah bintang kelas dunia.
5. Antropomorfisme: Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
Antropomorfisme adalah atribusi karakteristik manusia ke makhluk bukan manusia. Subyek antropomorfisme seperti binatang yang digambarkan sebagai makhluk dengan motivasi manusia, dapat berpikir dan berbicara, atau benda alam seperti angin atau matahari. Istilah antropomorfisme berasal dari bahasa Yunani ἄνθρωπος (anthrōpos), manusia dan μορφή (morphē), bentuk. Tiga hewan antropomorfis yang paling terkenal sampai saat ini adalah Donal Bebek, Miki Tikus, serta Tom dan Jerry.
6. Sinestesia: Majas yang berupa suatu ungkapan rasa dari suatu indra yang dicurahkan lewat ungkapan rasa indra lainnya.
Contoh:
• Betapa sedap memandang gadis cantik yang selesai berdandan.
• Suaranya terang sekali.
• Rupanya manis.
• Namanya harum.
7. Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
Antonomasia adalah sebuah majas perbandingan yang menyebutkan sesuatu bukan dengan nama asli dari benda tersebut, melainkan dari salah satu sifat benda tersebut.Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
Contoh:
• Si Gemuk
• Si Lincah
• Si Pintar
8. Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
Contoh:
Karena sehari-hari ia bekerja sebagai kusir gerobak, ia dipanggil Karto Grobak.
9. Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
Contoh:
1. Rokok diganti Djarum atau Gudang Garam.
2. Mobil diganti dengan Kijang.
Terapan dalam kalimat :
1. Ayah membeli sebatang Djarum Coklat.
2. Kakak pergi naik Kijang hijau.
Penjelasan :
1. Kata Djarum Coklat pada kalimat di atas bukanlah merupakan benda aslinya (sebuah jarum berwarna coklat), melainkan sebuah merek dari sebuah rokok/kretek.
2. Kata Kijang hijau pada kalimat di atas bukanlah merupakan benda aslinya (seekor kijang yang bewarna hijau), melainkan sebuah merek mobil Toyota
10. Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
Contoh:
Lama Otok hanya memandangi ikatan bunga biji mata itu, yang membuat otok kian terkesima.
11. Litotes: Ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri.
Litotes adalah salah satu jenis majas dalam Bahasa Indonesia. Litotes adalah majas yang mengungkapkan perkataan dengan rendah hati dan lemah lembut. Biasanya hal ini dicapai dengan menyangkal lawan daripada hal yang ingin diungkapkan. Contoh:
Akan kutunggu kehadiranmu di bilikku yang kumuh di desa
Wanita itu parasnya tidak jelek
12. Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal.
Hiperbol (Yunani Kuno: ὑπερβολή 'berlebihan') adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan. Lawannya antara lain meiosis dan litotes. Contoh:
• Suara keras menggelegar membelah bumi.
• Perasaanku teriris-iris mendengar kisahnya.
13. Personifikasi: Pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia.
Personifikasi adalah salah satu majas dalam Bahasa Indonesia. Personifikasi adalah majas yang memberikan sifat-sifat manusia pada benda mati. Contoh:
Saat ku melihat rembulan, dia seperti tersenyum kepadaku seakan-akan aku merayunya.
Mentari pagi hari membangunkan isi bumi.
14. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
Depersonifikasi adalah majas yang berupa pembandingan manusia dengan bukan manusia atau dengan benda [1]. Majas ini mirip dengan majas metafora. Contoh: dikau langit, daku bumi.
15. Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
Pars pro toto adalah sebuah majas yang digunakan sebagian unsur/objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
Contoh:
Sudah ditunggu hingga satu jam lamanya tetapi ia tidak nampak batang hidungnya.
Di sini 'batang hidung' disebutkan (sebagai anggota tubuh) sebagai kata ganti untuk menyebut seseorang (secara keseluruhan anggota tubuhnya lainnya)
16. Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
Totum pro parte adalah sebuah majas yang digunakan untuk mengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
Contoh:
Indonesia menang atas Thailand dalam pertandingan sepak bola di Jakarta kemarin sore.
Di sini disebutkan Indonesia dan Thailand (keseluruhan negara Indonesia dan Thailand, namun yang dimaksudkan adalah tim nasional sepak bola Indonesia dan tim nasional sepak bola Thailand)
17. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus.
Eufemisme adalah ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar.
Contoh : "Di mana 'tempat kencing'nya?" dapat diganti dengan "Di mana 'kamar kecil'nya?". Kata "tempat kencing"(dalam bahasa sehari-hari biasa juga disebut WC) tidak cocok jika akan digunakan untuk percakapan yang sopan. Kata "kamar kecil" dapat menggantikannya. Kata "kamar kecil" ini konotasinya lebih sopan daripada kata "tempat kencing". Jadi dalam eufemisme terjadi pergantian nilai rasa dalam percakapan dari kurang sopan menjadi lebih sopan.
18. Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
Tidak ada penjelasan
19. Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
Fabel, diambil dari bahasa Belanda adalah cerita yang menggunakan hewan sebagai tokoh utamanya. Misalkan cerita kancil atau cerita Tantri di Indonesia.
Banyak satrawan dan penulis dunia yang juga memanfaatkan bentuk fabel dalam karangannya. Salah seorang pengarang fabel yang terkenal adalah Michael de La Fontaine dari Perancis. Penyair Sufi Fariduddin Attar dari Persia juga menuliskan karyanya yang termashur yakni Musyawarah Burung dalam bentuk fabel.
Biasa pada sebuah fabel tersirat moral atau makna yang lebih mendalam.
20. Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
Parabel (bahasa Yunani: παραβολή, parabolē) adalah cerita rekaan untuk menyampaikan ajaran agama, moral, atau kebenaran umum dengan menggunakan perbandingan atau ibarat [1]. Parabel seperti metafora yang diperluas menjadi suatu kisah singkat dan berbeda dengan fabel dalam hal pengibaratannya: fabel menggunakan hewan, tumbuhan, benda, dll. sedangkan parabel menggunakan manusia. Injil merupakan suatu contoh yang banyak mengandung parabel di dalamnya.
21. Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
Perifrasa adalah majas yang berupa pengungkapan yang panjang sebagai pengganti pengungkapan yang lebih pendek [1], atau, dengan kata lain, suatu frasa panjang menggantikan frasa yang lebih pendek. Frasa atau kata yang digantikan tersebut dapat berupa nama tempat, nama benda, atau nama sifat. Contoh:
1. Ia bersekolah di kota kembang (maksudnya: Bandung).
2. Indonesia pernah dijajah oleh negeri matahari terbit (maksudnya: Jepang).
22. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
Eponim adalah nama orang (bisa nyata atau fiksi) yang dipakai untuk menamai suatu tempat, penemuan atau benda tertentu dikarenakan kontribusi atau peranan tokoh yang bersangkutan pada obyek yang dinamai tersebut. Dalam bidang sains dan teknologi, sebuah penemuan biasanya diberi nama sesuai dengan penemunya,
contoh:
1. Bilangan Avogadro (oleh Amedeo Avogadro),
2. Mesin diesel (oleh Rudolf Diesel),
3. Penyakit Parkinson (oleh James Parkinson),
4. Komet Halley (oleh Edmond Halley),
5. distribusi Gauss (oleh Carl Friedrich Gauss),
6. Konstanta Planck (oleh Max Planck),
23. Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
Simbolisme adalah majas yang melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol benda, binatang, atau tumbuhan. Contoh:
1. Ia terkenal sebagai buaya darat.
2. Rumah itu hangus dilalap si jago merah.
24. Asosiasi: perbandingan terhadap dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama.
Majas sindiran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majas sindiran
1. Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.
Ironi adalah salah satu jenis majas dalam Bahasa Indonesia. Ironi adalah majas yang mengungkapkan sindiran halus.
Contoh:
Kota Bandung sangatlah indah dengan sampah-sampahnya
2. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar.
Sarkasme adalah suatu majas yang dimaksudkan untuk menyindir, atau menyinggung seseorang atau sesuatu. Sarkasme dapat berupa penghinaan yang mengekspresikan rasa kesal dan marah dengan menggunakan kata-kata kasar. Majas ini dapat melukai perasaan seseorang.
Biasanya sarkasme digunakan dalam konteks humor.
Contoh:
• Soal semudah ini saja tidak bisa dikerjakan. Goblok kau!
3. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
4. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
Satire adalah gaya bahasa untuk menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang.[1] Satire biasanya disampaikan dalam bentuk ironi, sarkasme, atau parodi. Istilah ini berasal dari frasa bahasa Latin satira atau satura (campuran makanan).[2]
5. Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.
Majas penegasan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majas penegasan
1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat.
4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan.
6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar.
7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya.
8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan.
10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting.
11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting.
12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut.
14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada.
15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
Majas pertentangan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majas pertentangan
1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
Paradoks adalah suatu situasi yang timbul dari sejumlah premis (apa yg dianggap benar sbg landasan kesimpulan kemudian; dasar pemikiran; alasan; (2) asumsi; (3) kalimat atau proposisi yg dijadikan dasar penarikan kesimpulan di dl logika) . yang diakui kebenarannya yang bertolak dari suatu pernyataan dan akan tiba pada suatu konflik atau kontradiksi.
Sebuah 'paradoks adalah sebuah pernyataan yang betul atau sekelompok pernyataan yang menuju ke sebuah kontradiksi atau ke sebuah situasi yang berlawanan dengan intuisi. Biasanya, baik pernyataan dalam pertanyaan tidak termasuk kontradiksi, hasil yang membingungkan bukan sebuah kontradiksi, atau "premis"nya tidak sepenuhnya betul (atau, tidak dapat semuanya betul). Pengenalan ambiguitas, equivocation, dan perkiraan yang tak diutarakan di paradoks yang dikenal sering kali menuju ke peningkatan dalam sains, filsafat, dan matematika.
Kata paradoks seringkali digunakan dengan kontradiksi, tetapi sebuah kontradiksi oleh definisi tidak dapat benar, banyak paradoks dapat memiliki sebuah jawaban, meskipun banyak yang tetap tak terpecahkan, atau hanya terpecahkan dengan perdebatan (seperti paradoks Curry). Dan juga istilah ini digunakan untuk situasi yang mengejutkan seperti paradoks Ulang Tahun. Ini juga digunakan dalam ekonomi, di mana sebuah paradoks adalah sebuah hasil tidak intuitif dari teori ekonomi.
Etimologi paradoks dapat ditelusuri kembali ke Renaissance. Bentuk awal dari kata ini muncul dalam bahasa Latin paradoxum dan berhubungan dengan bahasa Yunani paradoxon. Kata ini terdiri dari preposisi para yang berarti "dengan cara", atau "menurut" digabungkan dengan nama benda doxa, yang berarti "apa yang diterima". Bandingkan dengan ortodoks (secara harafiah "pengajaran langsung") dan heterodoks (secara harafiah "ajaran berbeda"). Paradoks pembohong dan paradoks lainnya dipelajari dalam zaman pertengahan di bawah insolubilia.
Tema umum dalam paradoks termasuk referensi-sendiri yang langsung dan tak langsung, tak terhingga, definisi berputar, dan tingkatan alasan yang membingungkan. Paradoks yang tidak berdasarkan dalam sebuah "error" tersembunyi biasanya terjadi di pinggiran konteks atau bahasa, dan membutuhkan pengembangan konteks (atau bahasa) untuk menghilangkan kualitas paradoks mereka.
Dalam filosofi moral, paradoks memainkan peranan pusat dalam debat tentang etik. Misalnya, peringatan etis untuk "mencintai tetangga anda" adalah tidak hanya kontras dengan, tetapi berkontradiksi kepada tetangga bersenjata yang giat mencoba membunuh anda: bila dia berhasil, anda tidak akan berhasil untuk mencintainya. Tetapi untuk menyerang mereka terlebih dahulu atau menahan mereka biasanya tidak dimengerti sebagai tindakan cinta. Ini dapat disebut sebagai dilema etik. Contoh lainnya, adalah konflik antara perintah untuk tidak mencuri dan untuk memberi perhatian kepada keluarga yang anda tidak mampu memberi mereka makan tanpa mencuri uang.
Paradoks juga dinamakan antinomi karena melanggar hukum kontradiksi principium contradictionis (law of contradiction). Paradoks yang tertua dan sangat terkenal adalah paradox pembohong (liar paradox).
Pernyataan:
Epimenides si orang Kreta mengatakan bahwa semua orang Kreta adalah pembohong
Rangkaian premis berikut in akan tiba pada dua konklusi yang bertentangan:
• Jika apa yang dikatan Epimenides benar, ia bukan pembohong.
• Jika Epimenides bukan pembohong, apa yang dikatakannya tidak benar.
• Jika apa yang dikatakannya tidak benar, ia pembohong.
Konklusi pertama
• Jadi, ia adalah pembohong dan bukan orang jujur.
• Jika yang dikatakan Epimenides tidak benar, ia adalah pembohong.
• Jika ia pembohong, apa yang dikatakannya tidak benar.
• Jika apa yang dikatakannya tidak benar, itu berarti bahwa ia adalah orang jujur.
Konklusi kedua
• Jadi, ia adalah orang jujur dan bukan pembohong.
Apa yang dikatakan Epimenides sebenarnya secara serentak mengandung kebohongan dan kebenaran. Jika kebohongan, berarti ia benar-benar pembohong, dan jika kebenaran, ia adalah seorang yang jujur.
Sama seperti dilema, paradoks biasa digunakan untuk mematahkan argumentasi lawan dengan menempatkannya ke dalam situasi yang sulit dan serba salah.

2. Oksimoron: Paradoks dalam satu frase.
3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.

Selasa, 24 Mei 2011

Fenomena Multimedia

FENOMENA MULTIMEDIA

Multimedia adalah merupakan media yang diciptakan untuk menyajikan sesuatu dalam bentuk text, suara, gambar dan lainnya yang dimanfaatkan untuk berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi dengan melalui teknologi yang sedang berkembang dengan beragam jenis media. Penggunaan Multimedia saat ini sangat membantu dalam penyampaian bidang pengetahuan yang bersifat ilmiah.

Saat ini penggunaan multimedia sering banyak ditemukan untuk kebutuhan metode pembelajaran dengan mengambil informasi dari multimedia dengan menyajikan beragam majalah, buku dengan bermacam-macam penulis dan penerbit. Disini manfaat tersebut dirasakan dalam mencari data yang berkaitan langsung dengan pembelajaran dengan harga murah dan terjangkau.

Dengan berkembang pesatnya fenomena multimedia ini dapat berdampak negative bila menyalahgunakan fungsi dari multimedia tersebut seperti membuat suatu tulisan ilmiah yang bersumber dari multimedia tanpa menulis pengarang asli dari tulisan tersebut dengan istilah lain plagiat atau pembajakan karya. Dampak negative lainnya adalah mencari suatu kebenaran informasi dengan mengubah keaslian informasi tersebut. Hal tersebut perlu dihindarkan supaya fungsi multimedia menjadi tepat sasaran.

Adanya fenomena tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa multimedia adalah merupakan sarana untuk penyampaian informasi yang dapat berupa komunikasi, informasi maupun hiburan. Dalam pelaksanaannya multimedia tersebut harus diiringi dengan fungsi nyata multimedia tersebut agar tidak terjadi penyimpangan melalui kesadaran sendiri mengetahui bahwa multimedia ini sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

——————— $$$ ——————-

Berikut hasil analisis kelompok kami mengenai artikel di atas:

Kata

Jika diperhatikan kata per kata terdapat kata tidak baku, seperti negative yang merupakan kata serapan dari bahsa asing. Selain itu terdapat kata adalah merupakan, kedua kata tersebut memilii kata yang sama sehingga tidak boleh untuk digunakan.

Kalimat

Jika ditinjau dari segi kalimat antar kata masih terdapat banyak kesalahan. Salah satunya adalah merupakan. Seharusnya kita gunakan salah satunya saja.

Alinea

Jika ditinjau dari segi alinea, mengacu pada ketentuan-ketentuan alinea antar kalimat tidak tersusun secara baik.

Topik

Dari segi topik sangat menarik, karena dengan semakin berkembangya era teknologi sekarang ini banyak hal dilakukan menggunakan multimedia.

Isi

Dari segi isi artikel di atas hanya menguraikan sedikit saja mengenai peran dan fungsinya, sehingga menarik.

Logika

Dari segi logika artikel di atas sulit untuk dipahami, karena masih banyak kata-kata yang rancu sehingga sulit dimengerti.

——————— $$$ ——————-

FENOMENA MULTIMEDIA

Multimedia adalah merupakan media yang diciptakan untuk menyajikan sesuatu dalam bentuk text, suara, gambar dan lainnya yang dimanfaatkan untuk berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi dengan melalui teknologi yang sedang berkembang dengan beragam jenis media. Penggunaan Multimedia saat ini sangat membantu dalam penyampaian bidang pengetahuan yang bersifat ilmiah.

Saat ini penggunaan multimedia sering banyak ditemukan untuk kebutuhan metode pembelajaran dengan mengambil informasi dari multimedia dengan menyajikan beragam majalah, buku dengan bermacam-macam penulis dan penerbit. Disini manfaat tersebut dirasakan dalam mencari data yang berkaitan langsung dengan pembelajaran dengan harga murah dan terjangkau.

Dengan berkembang pesatnya fenomena multimedia ini dapat berdampak negative bila menyalahgunakan fungsi dari multimedia tersebut seperti membuat suatu tulisan ilmiah yang bersumber dari multimedia tanpa menulis pengarang asli dari tulisan tersebut dengan istilah lain plagiat atau pembajakan karya. Dampak negative lainnya adalah mencari suatu kebenaran informasi dengan mengubah keaslian informasi tersebut. Hal tersebut perlu dihindarkan supaya fungsi multimedia menjadi tepat sasaran.

Adanya fenomena tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa multimedia adalah merupakan sarana untuk penyampaian informasi yang dapat berupa komunikasi, informasi maupun hiburan. Dalam pelaksanaannya multimedia tersebut harus diiringi dengan fungsi nyata multimedia tersebut agar tidak terjadi penyimpangan melalui kesadaran sendiri mengetahui bahwa multimedia ini sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

——————— $$$ ——————-

Berikut hasil analisis kelompok kami mengenai artikel di atas:

Kata

Jika diperhatikan kata per kata terdapat kesalahan, salah satunya imbuhan di. Pada paragaraf kedua kalimat setiap kata di singkat dan tidak memperhatikan ejaan yang benar(EYD). Seharusnya penulisannya digabung menjadi disingkat.

Kalimat

Jika ditinjau dari segi kalimat, masih banyak kalimat yang susunannya tidak teratur.

Alinea

Jika ditinjau dari segi alinea, antar alinea sebenarnya sudah koheren dan logis. Hanya saja perlu dibetulkan kembali penggunaan kalimatnya.

Topik

Dari segi topik sangat menarik, karena sama seperti artikel sebelumnya yaitu membahas mengenai fenomena multilmedia.

Isi

Dari segi isi artikel di atas lebih menarik, karena pembahasannya lebih luas dari artikel sebelumnya.

Logika

Dari segi logika artikel di atas lebih baik dari artikel sebelumnya, karena maksud dari tujuan penulis dapat dipahami oleh pembaca

——————— $$$ ——————-

Sabtu, 14 Mei 2011

KALIMAT EFEKTIF

KALIMAT EFEKTIF


A. Pengertian
Tujuan tulis-menulis atau karang-mengarang  utk mengungkapkan fakta-fakta, perasaan, sikap, dan isi pikiran secara jelas dan efektif kpd pembaca.
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami secara tepat pula (Sugono, 2003: 91).
Jadi, sebuah kalimat dikatakan efektif apabila memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca identik dengan apa yang dipikirkan pembicara atau penulis.

Perhatikan contoh dibawah ini!
Jika bus ini mengambil penumpang di luar agen supaya melaporkan kepada kami.
Kalimat ini kurang jelas maksudnya karena ada bagian yang dihilangkan atau tidak sejajar. Siapakah yang diminta “supaya melaporkan kepada kami”? Ternyata imbauan ini utk para penumpang yang membeli tiket di agen. Jika demikian, kalimat ini perlu diubah menjadi:
a) Jika bus ini mengambil penumpang di luar agen, Anda diharap melaporkannya kepada kami.
Jika subjek induk kalimat dan anak kalimatnya dibuat sama, ubahannya menjadi
b) Jika bus ini mengambil penumpang di luar agen, harap dilaporkan kepada kami.

B. Syarat-syarat Kalimat Efektif
Kalimat efektif harus memenuhi syarat-syarat, a.l.:
1. memiliki kesatuan gagasan
2. menggunakan pemakaian kata yang ekonomis
3. menggunakan penalaran (logika) yang tepat
4. menggunakan ragam bahasa yang tepat
5. menggunakan konstruksi yang tidak bermakna ganda
6. menggunakan kalimat yang cermat
7. menggunakan bentuk kata dalam rincian yang sejajar


Perhatikan contoh-contoh kalimat yang kurang efektif di bawah ini!
1. Setamat dari SMA, Wati bercita-cita melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi. Fakultas Ekonomi didirikan pada tahun 1972. Dosen, asisten, dan karyawannya mempunyai dedikasi yang cukup tinggi.
2. Kedua masalah itu saling kait-mengait.
3. Ada orang yang merawat ayam karena hendak dijadikan ayam sabungan. Akan tetapi, pada umumnya ayam itu dipelihara untuk diambil telur dan dagingnya. Kita semua tahubahwa telur dan daging adalah makanan yang baik.
4. Penulis menghaturkan terima kasih kepada Prof. Dr. Gatot A.S. atas bimbingannya dalam menyelesaikan skripsi ini.
5. Istri kopral yang nakal itu membeli sepatu.
6. Tugas kemanusiaan dalam suatu jabatan ialah mengelola sejumlah manusia memerlukan keprihatinan serta dedikasi yang tinggi.
7. Kegiatan penelitian meliputi pengumpulan data, mengklasifikasikan data, dan menganalisis data.

Aspek-aspek penguasaan bahasa meliputi:
1. penguasaan secara aktif sejumlah besar perbendaharaan bahasa tersebut
2. penguasaan kaidah–kaidah sintaksis bahasa itu secara aktif
3. kemampuan menemukan gaya yang paling cocok untuk menyampaikan gagasan-gagasan
4. tingkat penalaran (logika) yang dimiliki seseorang

PARAGRAF

PARAGRAF


A. Pengertian
Paragraf ialah rangkaian kalimat yang utuh dan koheren yang berisi ide, konsep, gagasan atau pokok pikiran yang mendukung atau berkaitan dengan topik yang dibahas (Pateda, 1993: 106).
Koherensi berasal dari kata ‘cohere’ (= melengket satu sama lain); coherence bermakna pertalian, hubungan; coherent bermakna masuk akal, bertalian scr logis, berlengketan.
Paragraf yang koheren  kalimat-kalimatnya berhubungan scr logis membentuk satu keutuhan pokok pikiran. Antarparagraf ada keterkaitan scr logis.
Agar koheren  gunakan penyusunan paragraf scr berantai horisontal (dlm satu paragraf) dan berantai vertikal (antarparagraf).
Secara ortografis, paragraf ditandai oleh adanya kalimat yang ditulis menjorok ke dalam  untuk memudahkan pembaca mengikuti jalan pikiran penulis.

B. Jenis-jenis Paragraf
Paragraf biasanya dibagi atas tiga jenis:
1. Paragraf pembuka  sbg pengantar utk menyampaikan ide-ide atau pikiran-pikiran pokok.
2. Paragraf penjelas  uraian pendapat dlm rangkaian kalimat yang menjelaskan ide, gagasan, konsep, atau pokok-pokok pikiran penulis.
3. Paragraf penutup  mengakhiri paparan ide, gagasan, atau pokok pikiran. Biasanya berisi simpulan.

C. Syarat-syarat Paragraf yang Baik
Paragraf yang baik dan efektif harus memiliki 3 syarat:
1. Kesatuan  bahwa semua kalimat yang membangun paragraf itu secara bersama-sama menyatakan suatu hal, suatu tema tertentu.
2. Koherensi  kekompakan hubungan antara suatu kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk paragraf itu.
3. Perkembangan paragraf  penyusunan atau perincian dari gagasan-gagasan yang membangun paragraf itu.

D. Teknik Penyusunan dan Pengembangan Paragraf
Teknik Penyusunan Paragraf
Teknik utk mempermudah penyusunan paragraf: (1) teknik berantai horisontal dan (2) teknik berantai vertikal.
Keterangan: Angka 1, 2, 3, 4 adalah kalimat yg mrpkn unsur yg membentuk paragraf. Angka Romawi I, II, III, IV menunjukkan jumlah paragraf sesuai keperluan.

Kapan paragraf itu berganti?
Pergantian paragraf terjadi karena:
1. Terjadi pergantian gagasan atau ide. Misalnya, paragraf I adalah teorinya, paragraf II metodenya, paragraf III tekniknya, dst.
Seperti telah dikatakan di atas ….
Sehubungan dengan penjelasan di atas ….
2. Ingin menjelaskan teori atau pandangan lain
Menurut pendapat ….
Berkaitan dengan pandangan …, maka ….
3. Ingin menjelaskan tempat yg memang penting
Hal yang dipaparkan di atas terdapat pula di …..
Persoalan di atas tidak ditemukan di ….
4. Terjadi penonjolan uraian karena waktu
Pada tahun ….
Persoalan di atas berbeda dengan kejadian pada tahun ….
5. Ingin menjelaskan argumen
Menurut hemat penulis ….
Berbicara mengenai ….
6. Ingin menjelaskan hubungan sebab-akibat
Pendapat ini dapat diterima sebab ….
Kalau kita menerima pendapat … akibatnya harus ….
7. Ingin memperjelas uraian sebelumnya
Berkaitan dengan penjelasan di atas ….
Di atas telah dijelaskan ….
8. Ingin membandingkan
Jika dibandingkan hasilnya dengan ….
Pendapat … jika dibandingkan dengan pendapat ….
9. Ingin mengkritik atau mendukung suatu pendapat
Menurut hemat penulis pendapat … perlu dipertimbangkan.
Berdasarkan uraian di atas, penulis sependapat dengan ….
10. Ingin memerinci suatu sebab, proses, atau penjelasan
Penyebab yang dapat diketengahkan ialah ….
Prosesnya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Penjelasan di atas masih memerlukan bukti-bukti lebih lanjut.
11. Ingin mengambil kesimpulan atau ingin memadukan uraian sebelumnya
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ….
Kesimpulan yang dapat ditarik ….

Teknik Pengembangan Paragraf
1. Secara horisontal  penyusunan kalimat yang membentuk satu paragraf.
a. Secara deduktif  dimulai hal yang umum dan diikuti hal-hal yang khusus (sbg penjelas)
b. Secara induktif  dimulai hal-hal khusus menuju hal yang umum
c. Memulai dengan pendapat, pernyataan (pernyataan orang lain maupun sendiri)
Menurut pendapat … atau … (…, …: …) berpendapat bahwa ….
Menurut hemat penulis ….
d. Membandingkan, menyamakan, atau memper-tentangkan  jika kalimat pertama sudah ada, kalimat kedua dpt dilanjutkan dengan
Jika hal ini dibandingkan ….
Hal ini bertentangan dengan pandangan ….
e. Membuat pembatasan  jika kalimat pertama sudah ada, maka klmt kedua dpt dilanjutkan dgn
Yang dimaksud dengan ….
Artinya, …. atau Maksudnya, ….
f. Memberikan contoh atau ilustrasi  jika kalimat pertama sudah ada, klmt kedua dpt dilnjtkn dgn
Untuk memperjelas uraian ini perlu diketengahkan beberapa contoh/ilustrasi sebagai berikut.
g. Dengan cara menyambung  kita dpt melanjutkan kalimat pertama atau kedua dgn kalimat berikutnya dgn cara mengambil ide atau satu kata yang akan digunakan utk mnysn klmt berikutnya
h. Dengan cara mengembangkan berdasarkan rincian
 rincian dpt berupa rincian tindakan, proses, kejadian, peristiwa, aktivitas.

2. Secara Vertikal  penyusunan paragraf yang satu dengan paragraf yang lain, atau menyangkut pergantian paragraf.

PENALARAN BAHASA INDONESIA

PENALARAN BAHASA INDONESIA

PENALARAN BERBAHASA

A. Hakikat Penalaran
Oleh beberapa ahli pikir, manusia adalah ‘animal rationale’  makhluk yang berpikir. Dampaknya  lahir tutur bahasa.
‘Animal rationale’ berasal dari bahasa Yunani ‘logon ekhoon’  dilengkapi dengan tutur kata dan akal budi. ‘Logos’ menunjukkan arti sesuatu perbuatan atau isyarat, inti sesuatu hal, cerita, kata, atau susunan. ‘Logos’ menunjukkan ke arah manusia yang menyatakan sesuatu mengenai dunia yang mengitarinya (arti, susunan alam raya).
Wilhelm von Humboldt  “manusia baru menjadi manusia sepenuhnya karena bahasa”
‘Logos’  sesuatu komponen yang saling berkaitan; selain (sekarang, logi= ilmu), menyimak kenyataan, menginterpretasi dan menuturkan kenyataan lewat kata-kata.

Creighton (1973) dalam suatu artikel di Encyclopedia Americana penalaran adalah proses mental untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran baru berdasarkan sesuatu yang sudah diketahui (dalam Waluyo, 1991: 12-13). Pencapaiannya secara tak langsung, yaitu melalui mediasi (pemikiran dan asosiatif). Secara sederhana, penalaran merupakan proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Oleh Vinache (1974), pemikiran adalah organisasi dan reorganisasi pengalaman masa lampau yang diterapkan pada situasi sekarang (dalam Waluyo, 1991: 12).
Secara umum, ciri-ciri penalaran, antara lain:
1. dilakukan dengan sadar
2. didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui
3. sistematis
4. terarah, bertujuan
5. menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru

Ciri-ciri penalaran ilmiah, antara lain:
6. sadar tujuan
7. premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh
8. pola pemikiran tertentu
9. sifat empiris rasional

B. Jenis-Jenis Penalaran
Berbahasa pada dasarnya juga bernalar. Artinya, bahwa dalam tindak berbahasa terlibat strategi yang bersifat lain yang bukan sekadar penggunaan kata-kata.
Secara umum penalaran ilmiah ada 2 macam, yaitu:
1. Penalaran Induktif
Penalaran induktif (prosesnya disebut induksi) mrpkn proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta khusus.
Contoh:
Kambing mempunyai mata; gajah mempunyai mata, demikian pula dengan kucing, anjing, dan berbagai binatang lainnya. Jadi, semua binatang mempunyai mata.
Ada 2 keuntungan dengan penalaran induktif, yaitu:
a. pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis
b. dari pernyataan yang bersifat umum dimungkinkan proses penalaran selanjutnya baik secara induktif maupun deduktif.
Jenis-jenis penalaran induktif:
a. Generalisasi, yaitu proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa.
Contoh:
Orang Indonesia peramah; Bangsa Jepang adalah pekerja yang ulet; Orang Batak pandai menyanyi.
Sahkah kesimpulan tersebut? Generalisasi sering kali mendahului observasi, maka perlu diadakan pengetesan atau pengujian, meliputi:
 Harus diketahui, apakah sudah banyak gejala khusus yang dijadikan dasar generalisasi tersebut (ciri kuantitatif). Bagian yang dikenai generalisasi tersebut: homogen atau heterogenkah?
 Apakah gejala yang diamati cukup mewakili (sampel yang baik, ciri kualitatif) keseluruhan atau bagian yang dikenai generalisasi? Oleh karena itu, harus dipilih sampel yang tepat dan tidak menyesatkan.
 Tidak adakah kekecualian dalam kesimpulan umum yang ditarik? Jika kekecualian terlalu banyak, maka tidak mungkin diambil generalisasi. Jika kekecualian sedikit, kita harus membuat perumusan dengan hati-hati. Hindari kata-kata: setiap, semua, selalu, tidak pernah. Gunakanlah kata-kata: cenderung, rata-rata, atau pada umumnya.
Bandingkan dengan contoh berikut!
Besi jika dimasukkan dalam api volumenya membesar; Selanjutnya: tembaga, kuningan, emas, perak, dan aluminium juga sama apabila dipanaskan. Jadi, dapat digeneralisasikan bahwa semua logam akan memuai bila dipanaskan.

b. Analogi (Analogi Induktif), yaitu proses penalaran untuk menarik suatu kesimpulan/inferensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial yang bersamaan.
Contoh:
Siswa di Medan berseragam; siswa di Jakarta berseragam; siswa di Papua juga berseragam. Jadi, dapat dianalogikan bahwa siswa di Semarang juga berseragam.
c. Hubungan Sebab-Akibat
Menurut prinsip umum, semua peristiwa ada penyebabnya. Jangan menarik kesimpulan (sebab-akibat) yang tidak sah. Misalnya, orang menghubungkan suatu wabah atau penyakit dengan kutukan dewa atau tempat tertentu yang dianggap keramat.
Hubungan sebab-akibat antarperistiwa dapat berupa: hubungan sebab ke akibat, akibat ke sebab, atau akibat ke akibat.

2. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif (prosesnya disebut deduksi), yaitu cara berpikir yang didasarkan atas prinsip, hukum, teori atau keputusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau gejala. Kesimpulannya bersifat khusus. Jadi, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.
Proses berpikirnya dinamakan silogisme, yaitu bentuk prose penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan: premis mayor dan premis minor) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan.
Contoh:
Semua makhluk mempunyai mata. (p. mayor)
Si Polan adalah seorang makhluk. (p. minor)
Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)

Bentuk di atas mempunyai 3 term, yaitu (1) term mayor adlh predikat di dalam premis mayor (mempunyai mata); (2) term minor adlh subjek di dalam kesimpulan (si Polan); dan term tengah adlh penghubung kedua term atau predikat di dalam premis minor (makhluk).

Perhatikan contoh lain di bawah ini!
Mahasiswa yang mengikuti kuliah kurang dari 75% tidak boleh mengikuti ujian. (p. mayor)
Santi hanya mengikuti kuliah 40%. (p. minor)
Jadi, Santi tidak boleh mengikuti ujian.(kesimpulan)
Silogisme di atas bisa diubah menjadi entimem (semacam silogisme, tetapi muncul hanya dengan 2 proposisi krn salah satu bagian dihilangkan). Contoh:
1. Santi tidak boleh mengikuti ujian karena mengikuti kuliah kurang dari 75%.
ATAU
2. Santi hanya mengikuti kuliah 40%, sehingga ia tidak boleh mengikuti ujian.

C. KESALAHAN PENALARAN
Salah nalar dpt terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi.
Salah nalar ada dua macam:
1. Salah nalar induktif, berupa (1) kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas, (2) kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat, (3) kesalahan analogi.
2. Kesalahan deduktif dapat disebabkan karena: (1) kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi; (2) kesalahan karena adanya term keempat; (3) kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan (4) kesalahan karena adanya 2 premis negatif.

DRAMA

DRAMA


Drama adalah karya seni berupa dialog yang dipentaskan. Drama kerap dimasukkan dalam ranah kesusasteraan karena menggunakan bahasa sebagai media penyampai pesan.
Menurut jenisnya, pementasan drama dapat digolongkan menjadi empat macam yaitu drama tragedi, drama komedi, melodrama, dan dagelan.
1.Drama tragedi adalah drama yang melukiskan kisah sedih. Tokoh-tokohnya menggambarkan kesedihan. Tokoh dalam drama tragedi ini disebut tragic hero artinya pahlawa yang mengalami nasib tragis.
2.Drama komedi adalah drama yang bersifat menghibur, di dalamnya terdapat dialog kocak yang bersifat menyindir , dan biasanya berakhir dengan kebahagiaan. Tokoh-tokoh dalam drama jenis ini biasanya tolol, konyol, atau bijaksana tetapi lucu.
3.Melodrama adalah cerita yang sentimental. Artinya tokoh dan cerita yang disuguhkan mendebarkan dan mengharukan. Tokoh dalam jenis drama ini biasanya digambarkan hitam-putih. Tokoh jahat digambarkan serba jahat, sebaliknya tokoh baik digambarkan sangat sempurna baiknya hingga tidak memiliki kesalahan dan kekurangan sedikit pun.
4.Dagelan (farce) adalah drama kocak dan ringan. Alurnya disusun berdasarkan perkembangan situasi tokoh. Isi cerita biasanya kasar dan fulgar. Drama jenis ini juga disebut komedi murahan atau komedi picisan.
Berdasarkan teknik pementasannya, drama dibedakan atas drama bentuk drama tradisional dan drama modern. Drama tradisional adalah seni drama yang berakar dan bersumber dari tradisi masyarakat, bersifat spontan dan improvisatoris.
Sedangkan drama modern adalah drama yang bertolak dari hasil sastra yang disusun untuk suatu pementasan. Jadi, perbedaan utama antara drama tradisional dengan drama modern terletak pada tidak ada atau adanya naskah.
Drama tradisional dapat dikelompokkan menjadi:
1.drama tutur (lisan dan belum diperankan): kentrung, dalang jemblung,
2.drama rakyat (lisan, spontan, dan cerita daerah): randai, kethoprak,
3.drama wayang/klasik (segala macam wayang): wayang kulit, wayang beber, wayang golek, wayang orang, langendriyan,
4.drama bangsawan (dipengaruhi konsep teater Barat dan ditunjang pengaruh kebudayaan melayu dan Timur Tengah): komedi bangsawan, komedi stambul.
Drama modern dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1.drama konvensional (sandiwara) adalah drama yang bertolak dari lakon drama yang disajikan secara konvensional.
drama kontemporer (teater mutakhir) adalah drama yang mendobrak konvensi lama dan penuh dengan pembaharuan, ide-ide baru, gagasan baru, penyajian baru, penggabungan konsep Barat-Timur.
Adapun unsur-unsur drama adalah:
1.Tema
2.Setting atau Latar
3.Alur atau Plot
4.Penokohan atau Perwatakan
5.Amanat
6.Bloking dan Akting
7.Tata Pentas.
Dalam Kurikulum 2006, analisis drama banyak diarahkan pada analisis tentang penokohan.
Tokoh dalam drama dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Berdasarkan peran terhadap jalan cerita, ada tokoh protagonis, tokoh antagonis, dan tokoh tritagonis.
a. Tokoh protagonis adalah tokoh utama cerita yang pertama-tama menghadapi masalah. Tokoh ini biasanya didudukkan penulis sebagai tokoh yang memperoleh simpati pembaca/penonton karena memiliki sifat yang baik.
b. Tokoh antagonis adalah tokoh penentang tokoh protagonis.
c. Tokoh tritagonis disebut juga tokoh pembantu, baik membantu tokoh protagonis maupun antagonis.
2. Berdasarkan peran dalam lakon serta fungsinya, ada tokoh sentral, tokoh utama, dan tokoh pembantu.
a. Tokoh sentral adalah tokoh-tokoh yang paling menentukan gerak lakon. Tokoh sentral merupakan biang keladi pertikaian. Dalam hal ini tokoh sentral adalah tokoh protagonis dan tokoh antagonis.
b. Tokoh utama adalah pendukung atau penentang tokoh sentral. Mereka dapat berperan sebagai perantara tokoh sentral. Dalam hal ini, yang berperan sebagai tokoh utama ialah tokoh tritagonis.
c. Tokoh pembantu yaitu tokoh-tokoh yang memegang peran pelengkap atau tambahan dalam mata rantai cerita. Kehadiran tokoh pembantu ini hanya menurut kebutuhan cerita. Tidak semua lakon drama menghadirkan tokoh pembantu.
Mengenal dan memahami tokoh mutlak dilakukan oleh calon pemeran, sebab akan memungkinkannya mengenal benar hubungan tokoh yang akan diperankannya dengan tokoh-tokoh lainnya. Dengan demikian, akan memperjelas sifat dan perilaku tokoh yang harus diperankannya.
Membaca naskah dan memahami tokoh harus diikuti dengan latihan pementasan. Latihan-latihan ini meliputi:
1.latihan sikap, gerak atau perbuatan agar tidak canggung, tidak kaku , dan tidak overacting,
2.latihan blocking (perpindahan dari satu tempat ke tempat lain),
3.latihan dialog (pembicaraan dengan tokoh lain) secara tepat,
4.latihan gesture (gerakan tangan dan kaki) secara wajar,
5.latihan vokal dengan artikulasi yang tepat,
6.latihan menggambarkan watak secara wajar,
7.latihan mimik (ekspresi wajah) sehingga agar meyakinkan penonton,
8.latihan pantomimik (gerakan-gerakan tubuh), dan
latihan memanfaatkan segala properti dan situasi pentas dengan baik.
Yang perlu dipahami, dialog pemain tidak harus sama persis dengan yang tertulis dalam teks. Pemain boleh saja menambahi atau mengurangi agar tercapai tingkat penjiwaan yang lebih tinggi.